Beli lewat Medsos, 8 Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap

Nasruddin Rubak
Delapan pengedar sabu di Palopo ditangkap polisi. (Foto: Nasruddin Rubak/iNews)

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain termasuk melacak bandar yang menjadi sumber barang tersebut.

Dari kedelapan pelaku, kata dia, empat menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolres Palopo, dua masih dalam pemeriksaan penyidik, dan dua lainnya dititip di Lapas Kelas IIA Palopo.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang (UU) 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecandu Narkoba Ditangkap Warga saat Hendak Ambil Sabu di Banjaran Bandung

57 tahun lalu

Spesialis Curanmor Antarkabupaten dan Kota di Jambi Diringkus, Sudah Beraksi 10 Kali

57 tahun lalu

Pencuri Biji Kopi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Curi 3 Kambing dari Kandang, Pria Lampung Selatan Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Beraksi di 2 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga di Toraja Utara Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal