Begal Siswa SMA, Residivis Curas Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Polisi saat menggiring pelaku pembegal pelajar di Makassar ke Mapolsek Panakkukang. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ruslan alias Lu'lang (22) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membegal seorang pelajar berinisial FF (16).

Dari pemeriksaan polisi, ternyata pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga merupakan residivis kasus yang sama.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya. Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (13/11/2022).

Dalam laporannya, FF mengaku dibegal saat melintas di Jalan Urip sumoharjo tidak jauh dari fly over.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak hingga pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Pampang.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis badik dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket jadi Korban Begal di Bandung, 2 Pelaku Ditangkap 2 DPO

57 tahun lalu

Sadis! Karyawan Minimarket di Kendal Dibacok Begal di Jalur Sepi, Motor Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal