Rampas Motor dan 4 HP, 2 Pelaku Begal di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi penangkapan pelaku begal di Lampung Timur. (iNews.id)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda pelaku begal yang terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap petugas gabungan Polsek Sekampung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Mereka diamankan usai mencuri motor dan empat handphone milik milik warga.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial AR (20) warga Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung dan MF (19) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.

"Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi, Jumat (14/10/2022).

Mereka diduga terlibat aksi curas terhadap korban MA warga Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga pada 17 September lalu.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kedua pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. Mereka lalu merampas dan membawa kabur 1 unit motor Honda Beat dan 4 HP dengan nilai kerugian mencapai Rp19 juta.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal