Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

iNews TV
Pelaku begal tenaga kesehatan di Jeneponto ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto saat bersembunyi di Kabupaten Takalar. (Foto: ist)

JENEPONTO, iNews.id - Tim Pegasus Satresmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku begal terhadap dua tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Pelaku bernama Rifai alias Bolang (26) ditangkap saat sedang asyik minum tuak jenis ballo di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan pelaku telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.

"Pelaku pembegalan sudah kami tangkap bersama barang bukti. Korbannya seorang tenaga kesehatan," ujarnya.

Aksi begal tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) malam. Dalam kejadian itu, dua korban yakni Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37) mengalami luka serius setelah motor yang mereka kendarai terjatuh saat dirampas pelaku.

Peristiwa bermula ketika kedua korban sedang berboncengan sepeda motor menuju rumah mereka. Saat melintas di lokasi kejadian yang gelap, pelaku diketahui membuntuti korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Begal Sadis Gasak Motor Wanita Penjual Tempe di Probolinggo

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket jadi Korban Begal di Bandung, 2 Pelaku Ditangkap 2 DPO

57 tahun lalu

2 Pelaku Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Sempat Diamuk Massa

57 tahun lalu

4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal