BBPOM Sebut Produk Skincare Bermerkuri Milik Fenny Frans dan Mira Hayati

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi skincare yang mengandung bahan berbahaya beredar di Kota Makassar. (Foto: ist)

Terkait adanya usaha yang mengantongi izin BPOM tapi produk skincare-nya mengandung merkuri, Hariani menyebutnya adalah kejahatan bidang kosmetik.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan BPOM menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.

"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya," ujar dia saat memimpin rilis kasus di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Dari enam produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.

"Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury," ungkapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Eks Karyawan Bobol Brankas Pabrik Makanan Beku di Makassar, Gasak Uang Rp400 Juta

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Pria di Luwu Rampok dan Bunuh Karyawati Agen Bank

57 tahun lalu

Bripda Dirja Pratama Bintara Muda Polda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior di Makassar

57 tahun lalu

Update Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Pangkep, Tim DVI Identifikasi Jenazah Ketiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal