Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi Bawaslu Sulsel temukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di 19 kabupaten kota. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Pelanggaran itu terjadi di 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, Bawaslu Sulsel juga menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu di 9 kabupaten/kota di Sulsel. Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Hotel D'Maleo Makassar, Minggu (18/2/2024)

Komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah menyebutkan, ada dua masalah besar permasalahan pelaksanaan pemilu di Sulsel.

"Persoalan yang kami identifikasi masalah pemilih yang mempunyai hak pilih di TPS. Kemudian soal logistik," ujarnya, Minggu (18/2/2024).

Alamsyah merinci, sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap. Kemudian Kota Makassar dan Palopo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Bantaeng Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita Pantai Seruni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal