Bawa Sajam dan Busur Panah, 19 Pelajar di Gowa Ditangkap Polisi

Bugma
19 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dan badik diamankan polisi. (Foto: Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Sebanyak 19 pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi, Senin (14/11/2022). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, dan busur panah lengkap dengan pelontarnya.

Ironisnya, lima dari 19 pelajar yang diamankan polisi merupakan gadis remaja.
 
Kapolsek Barombong AKP Muhammad Aidil mengatakan, diamankannya ke-19 pelajar ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran mereka kerap berkumpul dan membawa senjata tajam.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja tersebut.

"Mereka yang diamankan berada di luar perkarangan rumah," katanya, Senin.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal