Baru 5 Bulan Bebas dari Penjara, Pria di Parepare Perkosa Tetangga Kos, Ditangkap Polisi

Erwin Eka Pratama
DR, pria yang memerkosa tetangga kosnya saat digiring petugas. (Foto: Erwin Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Seorang pria di Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial DR (36), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena memerkosa tetangga kosnya berinisial AI.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap tetangga kosnya itu terjadi pada Jumat (23/10/2022) pagi.

Deki mengatakan, pelaku baru seminggu menyewa kamar kos di Parepare. Sebelum kejadian, DR sempat bertemu dengan korban pada Kamis (22/10/2022).

Keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar kos korban langsung mencekik serta mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti untuk berhubungan badan. 

"Korban ini sudah bersuami, dan sudah enam bulan ada konflik rumah tangga dengan suaminya. Korban kos di Parepare dengan temannya," katanya, Senin (7/11/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal