Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Pipiet Wibawanto
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Tuban ditangkap polisi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Pelaku bernama Fauzi (27) warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan ini ditangkap karena diduga memperkosa dua satriwatinya yang masih di bawah umur

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat mengaji. Pelaku dibekuk saat berada di kandang ayam. 

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban curiga mengetahui anaknya berinisial N (17) menangis setiap kali pulang dari tempat mengaji. Korban sempat ditanya alasannya menangis, namun tak ada jawaban. 

Akhirnya orang tua korban memuka handphone korban dan melihat percakapan korban dengan korban lainnya, bahwa telah dicabuli oleh guru ngajinya. Mengetahui itu, orang tua syok dan langsung melaporkan perbuatan guru bejat itu ke polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal