Baru 2 Hari Jadi Kuli, Pengungsi asal Afganistan Ditangkap Imigrasi di Sengkang

Sindonews
Pengungsi asal Afghanistan diamankan saat jadi kuli bangunan di Sengkang. Foto: Sindonews

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, berhasil menangkap dua orang pengungsi asal Afganistan yang bekerja sebagai kuli bangunan di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Keduanya merupakan pencari suaka dan memiliki kartu organisasi PBB untuk pengungsi (UNHCR).

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, menjelaskan kedua pengungsi pria berinisial AR dan MRS itu ditangkap pada Selasa (18/5/2021) siang. Mereka bisa bekerja karena difasilitasi mandor yang sebelumnya pernah mempekerjakan keduanya di Makassar.

"Mereka baru dua hari bekerja sebagai kuli bangunan di Sengkang dengan difasilitasi oleh mandor yang sebelumnya juga pernah mempekerjakan kedua orang ini di Kota Makassar," ujar Alimuddin, Rabu (19/5/2021).

Menurut Alimuddin kedua pengungsi itu bekerja sebagai kuli bangunan dengan upah Rp100.000 perharinya. Kegiatan mereka ilegal karena sebagai pengungsi UNHCR dilarang untuk bekerja di Indonesia.

"Keberadaan mereka di Indonesia untuk menunggu giliran pemukiman kembali ke negara penerima suaka. Mereka juga bisa kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman," ucapnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal