Suaminya Kalebu Tangdira’pe menambahkan, dirinya yang mengalami banyak luka-luka dibandingkan istrinya saat kejadian itu. Saat itu, istrinya berusaha meleraikan, tapi akhirnya ikut dipukul. “Saya dikeroyok dan banyak luka di wajah dan tangan. Pergelangan kaki saya bengkak, punggung saya juga luka-luka,” kata Kalebu Tangdira’pe.
Akibat ulah anak oknum caleg itu, Adriana Biringallo dan Kalebu Tangdira'pe mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Atas kejadian yang menimpa mereka, pasutri tersebut melapor ke Polsek Rantepao. Keduanya berharap J dan T diproses hukum.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih ditangani oleh Polsek Rantepao. Polisi masih meminta keterangan dari kedua korban dan akan memanggil kedua anak oknum caleg yang dilaporkan melakukan penganiayaan.