ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

iNews
Seorang ASN di Polewali Mandar ditangkap usai mencuri puluhan AC aset Pemkab, lalu menjualnya ke penadah untuk dipasarkan ke Makassar. (Foto: iNews Polman).

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama personel gabungan dalam menindaklanjuti laporan kehilangan aset milik pemerintah daerah. Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dikutip dari iNews Polman.

Dia mengatakan, masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Polewali Mandar.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian, Pasal 480 ayat (1) huruf e KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 36 KUHP Baru mengenai perbuatan berlanjut. Sementara AR dijerat Pasal 486 KUHP Baru tentang tindak pidana penadahan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal