POLMAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Sat Intelkam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman. Pelaku seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AA (44) mencuri puluhan unit pendingin ruangan atau AC di lingkungan Kantor Bupati Polman.
AA, warga Kecamatan Polewali, ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat Satreskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam di kawasan Kantor Pemda Polman pada Sabtu (23/5/2026) pukul 12.30 Wita.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan aset daerah berupa sejumlah unit AC. Laporan itu tercatat dalam LP/B/196/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 12 Mei 2026.
Kehilangan pertama kali diketahui pada Senin (11/5/2026), saat petugas jaga menemukan sejumlah AC di beberapa ruangan kantor sudah tidak berada di tempatnya. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pengelola barang dan diteruskan ke polisi.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah AC hilang dari ruang sekretariat dan beberapa ruang bidang di kompleks kantor bupati. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap.