Arogan saat Bela Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Jukir, Petugas Dishub Ini Diberi Sanksi

Amnar Sengkang
Petugas Dishub Wajo yang diduga membela anak anggota DPDR saat menganiaya juru parkir diberi sanksi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

Bukan itu saja, dia juga mengaku telah menjatuhkan sanksi internal kepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Yang bersangkutanya kami serahkan keputusan kepada pimpinan (Bupati) untuk penetapan sanksinya," ujarnya.

Anak anggota DPRD jadi tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan anak anggota DPRD Wajo sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia koperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Theodorus Echal Setiawan, Kamis (2/2/2023). 

Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 351 ayat 1 KHUPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan penjara. 

Saat ini, polisi masih memproses perkara tersebut termasuk akan memeriksa korban berkaitan dugaan kasus penganiayaan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Anggota DPRD Wajo yang Videonya Viral Pukul Jukir Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Viral Video Diduga Anak DPRD Wajo Pukul dan Tendang Tukang Parkir hingga Sempoyongan

57 tahun lalu

Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 3 Anggota Polres Mukomuko Diberi Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal