Arogan saat Bela Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Jukir, Petugas Dishub Ini Diberi Sanksi

Amnar Sengkang
Petugas Dishub Wajo yang diduga membela anak anggota DPDR saat menganiaya juru parkir diberi sanksi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

WAJO, iNews.id - Aksi penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ASW terhadap juru parkir bernama Suwandi di Jalan Andi Paggaru Sengkang berbuntut panjang. Dalam kasus ini, seorang pegawai Dishub yakni Muh Yunusdiberi sanksi oleh atasannya karena arogan diduga saat membela ASW.

Dalam video yang beredar di media sosial, oknum pegawai Dishub itu tampak memarahi seorang perempuan setelah mobil milik anak anggota DPRD Wajo itu menghalangi mobil pelanggannya.

Terkait dengan viralnya video petugas yang arogan kepada masyarakat, Kepala Dishub Wajo Andi Hasanuddin pun menyayangkannya.
 
Menurutnya, akibat ulah oknum pegawainya berdampak bagi pegawai dishub lain tidak percaya diri ke lapangan.

"Saya sebagai Kepala Dishub bersama seluruh aparatur yang ada di sini (Wajo) memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas viralnya berita ini," katanya, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan, oknum pegawai yang bersikap arogan tersebut telah dijatuhi hukuman internal dengan melarangnya tidak keluar lapangan dan menarik semua fasilitas yang diberikan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Anggota DPRD Wajo yang Videonya Viral Pukul Jukir Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Viral Video Diduga Anak DPRD Wajo Pukul dan Tendang Tukang Parkir hingga Sempoyongan

57 tahun lalu

Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 3 Anggota Polres Mukomuko Diberi Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal