MAKASSAR, iNews.id - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan cair awal Juli nanti. Anggaran Rp60 miliar disiapkan untuk pembayaran tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman mengatakan, gaji ke-13 baru dibayarkan pada Juli mendatang sesuai aturan yang ada.
"Ada sekitar Rp60 miliar total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji 13 tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (28/6/2019).
Saat ini, BPKAD masih memproses realisasi pembayarannya, termasuk mempersiapkan administrasinya. Pihaknya akan memastikan lebih dulu kelengkapan surat perintah membayar (SPM) dari tiap SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Nur, pembayaran gaji ke-13 secara umum tidak jauh dari tahun sebelumnya. Pembayarannya, kata dia, direalisasikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.