Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar

Antara
Andi Sudirman Sulaiman saat rapat dengan Korsupgah KPK secara virtual. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dihadirkan dalam persidangan dugaan kasus suap terhadap Nurdin Abdullah. Dia ditanya sejumlah proyek yang dikerjakan terdakwa Agung Sucipto.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan bertanya kepada sejumlah saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sulsel dan orang terdekat Nurdin Abdullah.

"Hari ini ada lima saksi yang kami hadirkan, ada Plt Gubernur Sulsel, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Kepala Bidang PUTR, dan dua lainnya ajudan dari Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah," kata perwakilan tim JPU, Asri Irwan, Kamis (4/6/2021).

JPU Asri Irwan mencecar Sudirman Sulaiman mengenai sejumlah proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto yang juga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba serta keterkaitan hubungan dirinya dengan terdakwa.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku tidak tahu proyek apa yang dikerjakan oleh PT Agung Perdana Bulukumba, dan dirinya mengaku tidak pernah mengenal Agung Sucipto.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal