Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar

Antara
Andi Sudirman Sulaiman saat rapat dengan Korsupgah KPK secara virtual. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dihadirkan dalam persidangan dugaan kasus suap terhadap Nurdin Abdullah. Dia ditanya sejumlah proyek yang dikerjakan terdakwa Agung Sucipto.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan bertanya kepada sejumlah saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sulsel dan orang terdekat Nurdin Abdullah.

"Hari ini ada lima saksi yang kami hadirkan, ada Plt Gubernur Sulsel, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Kepala Bidang PUTR, dan dua lainnya ajudan dari Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah," kata perwakilan tim JPU, Asri Irwan, Kamis (4/6/2021).

JPU Asri Irwan mencecar Sudirman Sulaiman mengenai sejumlah proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto yang juga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba serta keterkaitan hubungan dirinya dengan terdakwa.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku tidak tahu proyek apa yang dikerjakan oleh PT Agung Perdana Bulukumba, dan dirinya mengaku tidak pernah mengenal Agung Sucipto.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

6 jam lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

9 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

1 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal