"Pelaku ini memang spesialis pencurian dengan modus memperdayai korban. Dia juga residivis kasus serupa yang belum lama keluar penjara," ujar dia.
Saat digeledah, polisi mendapati sejumlah barang bukti antara lain uang senilai Rp1,1 juta, dan sejumlah pakaian dan sepatu yang masih terbungkus, diduga barang curian di toko tersebut.
Usai diringkus polisi, pelaku Ari dibawa ke Mapolsek Rappocini bersama barang buktinya untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnyas. Dia juga sempat diminta menujukkan keberadaan dua karung berisi pakaian yang dicuri oleh pelaku.