MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko pakaian kawasan pusat perbelanjaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku terekam CCTV saat berusaha memperdayai korbannya.
Polisi menangkap pelaku atas nama Ari Wibobo (39) di sebuah hotel Jalan Buntung, Kecamatan Rappocini. Penangkapan ini dilakukan usai petugas lebih dulu mengamankan dua orang waria yang diduga teman kencan pelaku.
"Pelaku mencuri di sebuah toko dengan modus mengelabui korban, penjaga toko. Dia berpura-pura menjadi pemborong pakaian di toko tersebut," kata Panit II Resmob Polsek Rappocini, Ipda Nurman, di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (25/2/2020).
Selain itu, dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik toko agar diberikan uang sebesar Rp1,1 juta dari kasir. Namun semua itu hanya upaya pelaku memperdaya korbannya.
Aksi Ari terekam kamera CCTV toko, sehingga saat kasus pencurian itu dilaporkan ke polisi, petugas langsung mencari tahu keberadaan pelaku. Saat diselidiki, pria tersebut sedang berada di dalam kamar hotel bersama dua orang waria.