7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penipuan WNA Korsel di Makassar Ditangkap

Faisal Mustafa
Kantor Polda Sulsel. (Foto: Istimewa).

Kasubdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi menjelaskan, korban awalnya mempercayakan pengurusan pembebasan dua lahan tersebut kepada AK hingga balik nama kepemilikan tahan.

"Motivasinya mau menguasai lahan itu, karena menganggap korban ini orang asing, padahal Mr Shin ini hanya owner untuk pembuatan resort bukan kepemilikan, karena memang orang asing kan tidak bisa punya kepemilikan," kata Kompol Mariadi.

Mariadi menyebut, AK tergolong mafia tanah. Dia pernah tersandung kasus serupa di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Namun dia tidak merinci kapan pelaku berurusan dengan polisi di dareh tersebut.

"Di sanalah korban dan tersangka ini berkenalan. Sama-sama dulu, seperti orang kepercayaan. Dia (AK) yang survei tanah, sering komunikasi soal perkembangan pengurusan tanah yang di sana (Takalar) tapi tidak bisa dihubungi, dan khirnya dilaporkan," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal