6 Kali Mencuri Rokok dan Uang di Kios, Pria di Wajo Diborgol Polisi

Amnar Sengkang
Pelaku pencurian rokok dan uang di 6 kios di Wajo, Sulsel (Amnar/iNews)

WAJO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Wajo menangkap pelaku pencurian spesialis kios. Pelaku yang diketahui bernama Andi Zulkifli (40) itu ditangkap karena mencuri kios di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Warfah mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lembu, Sengkang, Wajo pada Kamis (12/8/2020).

"Pelaku menyasar rokok dan uang tunai di kios kelontong korbannya," kata Warfah kepada iNews, Jumat (14/8/2020).

Warfah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Polres Wajo terkait kasus pencurian ini.

"Kalau laporan Polisinya ada tiga, yakni dua di Jalan Rusa dan satu di Jalan Andi Macca Amirullah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal