5 Fakta Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Nomor 3 Bikin Panglima TNI Murka

Tim MNC Portal
riana rizkia
Prajurit Kostrad diduga menjadi korban pemerkosaan perwira Paspampres saat tugas KTT G20- di Bali. (Foto : Ilustrasi)

2. Sesama perwira TNI

Antara korban dan terduga pelaku pemerkosaan sama-sama perwira TNI. Pelaku berpangkat Mayor Inf setara dengan Kompol di Polri atau kategori perwira menengah.

Sementara korban perwira pertama berpangkat Letnan Dua (Letda) yang sekaligus junior terduga pelaku. Korban diketahui berdinas di Divisi Infanteri 3 Kostrad yang bermarkas di Gowa, Sulawesi Selatan.

3. Panglima TNI Murka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka mendengar adanya kasus dugaan pemerkosaan melibatkan oknum perwira. Bahkan tak segan, Panglima memerintahkan untuk memberikan hukuman tegas berupa pemecatan. 

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," ujar Panglima TNI, Kamis (1/12/2022).

Andika tegas, TNI tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani Puspom TNI.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal