5 Fakta Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Nomor 3 Bikin Panglima TNI Murka

Tim MNC Portal
riana rizkia
Prajurit Kostrad diduga menjadi korban pemerkosaan perwira Paspampres saat tugas KTT G20- di Bali. (Foto : Ilustrasi)

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.

4. Mayor Inf BF Ditahan

Mayor Inf BF yang telah ditetapkan tersangka dugaan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad sudah ditahan. Yang bersangkutan kini ditahan di Mako Paspampres.

Penahanan ini sambil menunggu surat panggilan dari POM TNI untuk proses hukum lebih lanjut,

5. Respons Danpaspampres

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko merespons soal kasus pemerkosaan oknum perwira tersebut. Dia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum.

"Nanti biar hukum yang memutuskan benar atau salahnya," katanya, Jumat (2/12/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal