JAKARTA, iNews.id - Anggota Divisi Infantri (Divif) 3 Kostrad Makassar berinisial GE diduga diperkosaperwira Paspampres berinisial BF.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban dan pelaku sama-sama melakukan pengamanan di Bali pertengahan November 2022 lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya kasus tersebut. Andika menegaskan pelaku kini sudah ditahan.
Menurut Andika tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut.
"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).