41 Pelaku Kejahatan Jalanan Bersenjata Tajam di Sulsel Ditangkap Polisi

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap.

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 41 tersangka pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polisi. Mereka merupakan pelaku dari berbagai kasus kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan pelaku pembusuran.

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam.   

Pengungkapan kasus ini dari hasil Operasi Sikat Lipu 2022 selama 20 hari dari tanggal 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022 lalu yang dilakukan jajaran Polda, Polrestabes dan Polres yang ada di wilayah Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengapresiasi jajarannya yang mampu meringkus 41 pelaku kejahatan jalanan dalam waktu 20 hari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan kepada kepolisian agar segera ditangani.

"Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2022 yang di gelar di sulsel ini sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan oleh Mabes Polri," kata Nana.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Operasi Sikat Cartenz II di Papua, 37 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal