4 Anggota Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari Ditangkap Polisi

Febriyono Tamenk
Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berstatus pelajar SD dan SMP di Kendari ditangkap polisi. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan Closed Circuit Television (CCTV) milik warga yang merekam aksi pencurian sepeda motor dilakukan oleh komplotan ini.

"Motor hasil curian kemudian dimodifikasi untuk dijual kembali dan uang hasil curian digunakan untuk berfoya–foya," ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual para pelaku.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Abeli untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal