MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 35 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Khusus Dadi Kota Makassar.
Ke-35 orang tersebut diketahui positif corona setelah menjalani tes swab. Sebelumnya mereka juga dinyatakan reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test massal beberapa waktu lalu.
"Iya itu benar, saat ini napi pasien Covid-19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar dan ditangani tim medis," kata Kepala Divisi Lapas Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Sulsel, Taufiqurrahman di Makassar, Sabtu (6/6/2020).
Taufiqurrahman mengatakan, meski para warga binaan itu sedang menjalani perawatan di RS Dadi Makassar, petugas lapas tetap menjalankan protap pengamanan. Petugas mengantisipasi ada napi yang kabur dari rumah sakit.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi tersebut, ditempatkan petugas jaga dengan waktu bergantian mulai dari pukul 07.00 Wita-13.00 Wita. Selanjutnya pukul 13.00-19.00 Wita dan 19.00-07.00 Wita.