3 Pemuda Makassar Ditangkap Polisi gegara Prostitusi Online, Jual Pelajar Lewat MiChat  

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

MAKASSAR, iNews.id - Empat orang ditangkap aparat Polrestabes Makassar atas dugaan kasus prostitusi online. Mereka diringkus di sebuah hotel di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, sesaat setelah melakukan transaksi. 

Dari empat orang yang ditangkap, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terbukti sebagai muncikari dan menjual korban yang masih berstatus sebagai pelajar kepada pria hidung belang. 

Adapun pelaku yang ditangkap saat berada di dalam kamar wisma, yakni NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18). Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan. 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Selanjutnya, timsus menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang muncikarinya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal