Lukas Enembe Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap-Gratifikasi Hari Ini

Ariedwi Satrio
Sidang tuntutan Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di daerahnya, hari ini. Sidang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.00 WIB.

"Rabu, 13 September 2023. Pukul 11.00 WIB. Agenda untuk tuntutan. Ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Sedianya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe sekaligus dengan pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan. Tuntutan itu dirangkum jaksa berdasarkan hasil fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelumnya.

Dalam perkara ini, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. 

Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
57 menit lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
1 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal