3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap

Muhammad Nur Bone
3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap (Foto: iNews/

Komplotan pelaku ini secara paksa mengambil mobil korban. Mereka beralasan jika mobil itu menunggak pembayaran di pembiayaan. Padahal korban telah memiliki surat BPKB dan serta kutipan hasil lelang yang dikeluarkan pengadilan.

"Modus debt collector ini hanya menerima surat dari salah satu perusahaan, dari surat kuasa ini mereka mencari kendaraan yang menjadi tunggakan. Namun dalam kasus ini mobil yang mereka ambil dan rampas itu mobil hasil lelang pengadilan," katanya.

Mereka bakal dijerat dengan pasal 368 dan pasal 369 tentang Pengancaman Disertai Perampasan. Disebutkan masih ada satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Satu orang kabur," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal