250 Orang Diamankan saat Demo Omnibus Law di Makassar, 6 Ditahan karena Rusak Polsek

Muhammad Nur Bone
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 250 orang dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Makassar, sejak Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020). Ke-250 orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam aksi anarkistis dan perusakan di sejumlah lokasi.

Polrestabes Makassar dalam siaran persnya menyebutkan, selama dua hari demonstrasi tersebut, ada tiga TKP perusakan, yakni Kantor Polsek Rappocini, Pos Lantas Fly Over, dan videotron di depan Kantor Gubernur Sulsel.

Sebanyak 250 orang yang diamankan terdiri atas 249 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka diamankan dari 11 TKP, yakni di Jalan Pettarani sebanyak 107 orang, Jalan Urip Sumiharjo sebanyak 60 orang dan Jalan Rappokalling sebanyak dua orang.

Kemudian dari Jalan Veteran satu orang, Jalan Maccini dua orang, Jalan Boulevard satu orang, Jalan Pengayoman satu orang, Jalan Alauddin tiga orang. Lalu, dari kawasan Polsek Rappocini sebanyak 46 orang, Jalan Kelapa tiga orang, dan Jalan ST Alauddin 24 orang.

Dari 249 orang yang diamankan, jumlah yang diproses lanjut sebanyak enam orang. Keenam orang ini sebelumnya diamankan di TKP Polsek Rappocini Makassar. dan telah ditahan. Adapun pasal yang diterapkan kepada keenamnya, K dan SL dikenakan Pasal 160 dan 214 KUHP. Sementara tersangka Ince, N alias Y, MF, dan D, disangkakan Pasal 170 Jo 406 dan 214 Jo 55 KUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

15 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

23 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

29 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

31 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal