250 Orang Diamankan saat Demo Omnibus Law di Makassar, 6 Ditahan karena Rusak Polsek

Muhammad Nur Bone
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Polrestabes Makassar juga menyerahkan 30 orang demonstran yang reaktif Covid-19 ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara yang diserahkan ke Sat Intel/Sat Bimmas untuk dibina 137 orang.

Saat ini, Polrestabes Makassar juga masih menyelidiki pelaku perusakan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Polisi juga telah mengetahui pelaku perusakan di Pos Lantas di Fly Over dan masih mengejar pelaku.

Polrestabes Makassar akan melakukan penyidikan lanjut terhadap perusakan di Polsek Rappocini, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal