250 Orang Diamankan saat Demo Omnibus Law di Makassar, 6 Ditahan karena Rusak Polsek

Muhammad Nur Bone
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Polrestabes Makassar juga menyerahkan 30 orang demonstran yang reaktif Covid-19 ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara yang diserahkan ke Sat Intel/Sat Bimmas untuk dibina 137 orang.

Saat ini, Polrestabes Makassar juga masih menyelidiki pelaku perusakan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Polisi juga telah mengetahui pelaku perusakan di Pos Lantas di Fly Over dan masih mengejar pelaku.

Polrestabes Makassar akan melakukan penyidikan lanjut terhadap perusakan di Polsek Rappocini, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

15 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

23 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

29 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

1 bulan lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal