2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes Parepare Rp6,3 M Ditahan

Erwin Eka Pratama
Dua tersangka kasus korupsi dana Dinkes Parepare Rp6,3 M ditahan. Kedua ditahan di Lapas Kelas 2A Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Saat ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Didi pun tidak menjawabnya. 

"Kalau itu silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subs Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-undang (UU) RI No 31 tahun 1998 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999/ tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, maksimal 20 tahun,  dan denda sedikitnya Rp200 juta, dan maksimal Rp1 miliar. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal PSM Makassar vs Persib Bandung Hari Ini, Main Jam Berapa?

57 tahun lalu

Kecelakaan di Parepare, Ambulans Bawa Pasien Ditabrak Truk Boks

57 tahun lalu

Viral! Gegara Masalah Sif Jaga, Pak Ogah Duel di Tengah Jalan Parepare

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Aksinya Viral, Pemotor Aniaya Kurir Paket di Parere Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal