2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes Parepare Rp6,3 M Ditahan

Erwin Eka Pratama
Dua tersangka kasus korupsi dana Dinkes Parepare Rp6,3 M ditahan. Kedua ditahan di Lapas Kelas 2A Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Dua tersangka kasus korupsi dana kesehatan senilai Rp6,3 miliar resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (10/10/2022). Kedua tersangka yakni berinisial ZD, dan JA.

Diketahui, tersangka ZD merupakan pensiunan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dan JA merupakan pejabat aktif di Pemkot Parepare.  

Kedua tersangka kemudian digiring keluar dari ruang tindak pidana khusus Kejari Parepare dengan menggunakan kemeja orange, setelah menjalani pelimpahan kasus ke tahap dua.

Setelah itu, mereka langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas 2A Parepare.

Kepala Kejari Parepare Didi Hariyono mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti tersangkut kasus korupsi dana kesehatan yang terjadi pada tahun 2018 lalu dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,3 miliar.

"Ini kasus dinas kesehatan tahun 2018, dugaannya ada tindak pidana korupsi," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal PSM Makassar vs Persib Bandung Hari Ini, Main Jam Berapa?

57 tahun lalu

Kecelakaan di Parepare, Ambulans Bawa Pasien Ditabrak Truk Boks

57 tahun lalu

Viral! Gegara Masalah Sif Jaga, Pak Ogah Duel di Tengah Jalan Parepare

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Aksinya Viral, Pemotor Aniaya Kurir Paket di Parere Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal