Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Seram Bagian Barat, Aspidsus Kejati Maluku : Kami Temukan Unsurnya

Antara
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Triono Rahyudi. (Foto : Antara)

AMBON, iNews.id - Kejati Maluku terus mengusut dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Rumbatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar. Jaksa penyidik telah menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Temuan unsur dugaan korupsi ini diketahui berdasarkan hasil penilaian ahli dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Triono Rahyudi kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/10/2022).

Tim Kejati Maluku telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak awal tahun 2022. Kejaksaan juga melibatkan tim ahli untuk melakukan penghitungan volume dan penilaian progres pekerjaan proyek di lapangan.

"Makanya perkara tersebut telah dinaikkan statusnya ke penyidikan dan secepatnya memanggil sejumlah pihak yang berkaitan erat dengan proyek tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi, seperti pihak Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat dan kontraktor proyek," kata Triono.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Mitrabangun.id Siap Jadi Solusi Bangun Rumah Tanpa Ribet dengan Garansi 10 Tahun

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal