2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal

Muhammad Nur Bone
Dua pelaku pencurian kabel di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

“Awalnya ada warga melapor ada pemuda yang menjual kabel yang diduga hasil curian, lalu kami proses dan ringkus,” katanya, Senin (20/1/2020).

Selain pelaku, polisi juga menyita kabel curian dan sepeda motor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku akan diserahkan ke Mapolsek Mamajang, Kota Makassar karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

21 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal