2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal

Muhammad Nur Bone
Dua pelaku pencurian kabel di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

“Awalnya ada warga melapor ada pemuda yang menjual kabel yang diduga hasil curian, lalu kami proses dan ringkus,” katanya, Senin (20/1/2020).

Selain pelaku, polisi juga menyita kabel curian dan sepeda motor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku akan diserahkan ke Mapolsek Mamajang, Kota Makassar karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal