MAKASSAR, iNews.id - Kasus dokter palsuPT Pelni masih diselidiki polisi. Ada dua orang pelaku yang diduga terlibat membuat ijazah palsu untuk dipakai terdakwa mendaftar sebagai tenaga medis di kapal.
JPU dari Kejaksaan Negeri Makassar, Ridwan mengatakan, terdakwa ternyata dibantu oleh dua orang temannya untuk mendaftar sebagai dokter PT Pelni. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang jadi DPO. Mereka yang membuatkan ijazah palsu itu," kata Ridwan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (17/6/2020).
Saat ini terdakwa menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pelaku didakwa telah melakukan pungutan liar (pungli) dan memalsukan ijazah dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.
Proses sidang berlangsung tertutup. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni dari pihak Unhas dan PT Pelni. Terdakwa atas nama Sulaiman (57) diduga telah melakukan pungli dan penipuan sejak 1994.