2 Orang Jadi Buron Kasus Dokter Palsu di Kapal PT Pelni Makassar

Andi Deri Sunggu
PN Makassar menyidangkan kasus dokter palsu di kapal PT Pelni. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus dokter palsuPT Pelni masih diselidiki polisi. Ada dua orang pelaku yang diduga terlibat membuat ijazah palsu untuk dipakai terdakwa mendaftar sebagai tenaga medis di kapal.

JPU dari Kejaksaan Negeri Makassar, Ridwan mengatakan, terdakwa ternyata dibantu oleh dua orang temannya untuk mendaftar sebagai dokter PT Pelni. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang jadi DPO. Mereka yang membuatkan ijazah palsu itu," kata Ridwan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (17/6/2020).

Saat ini terdakwa menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pelaku didakwa telah melakukan pungutan liar (pungli) dan memalsukan ijazah dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.

Proses sidang berlangsung tertutup. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni dari pihak Unhas dan PT Pelni. Terdakwa atas nama Sulaiman (57) diduga telah melakukan pungli dan penipuan sejak 1994.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal