Modus terdakwa menjadi dokter gadungan, kata dia, untuk mencari pekerjaan. Dia mendaftar di Jakarta, termasuk semua proses pemberkasan hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai dokter kontrak di sana.
"Dokter ini mendaftar sejak 2005 sebagai dokter kontrak. Semua prosesnya di Jakarta," ujar dia.
Namun setelah 15 tahun bekerja, dia ternyata tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar. Bahkan saksi yang juga seorang dokter di Kabupaten Gowa membenarkan kalau nomor ijazah yang dipakai terdakwa merupakan miliknya.
"Terdakwa dikenakan tiga pasal terkait pemalsuan surat," katanya.