2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

iNews TV
Ilustrasi dua oknum polisi yang menyiksa tiga remaja di Wakatobi, Sultra ditetapkan tersangka. (Foto: Dok)

Hingga saat ini, ketiga korban masih menjalani masa pemulihan di rumah masing-masing dengan kondisi trauma mendalam. Bekas luka akibat penganiayaan dan setruman masih terlihat jelas di sejumlah bagian tubuh mereka.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Pasalnya, salah satu dari tiga tersangka dilaporkan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik Polres Wakatobi masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, untuk dua tersangka oknum polisi, mereka juga harus bersiap menghadapi sidang sanksi internal karena tengah menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

57 tahun lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal