Hingga saat ini, ketiga korban masih menjalani masa pemulihan di rumah masing-masing dengan kondisi trauma mendalam. Bekas luka akibat penganiayaan dan setruman masih terlihat jelas di sejumlah bagian tubuh mereka.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Pasalnya, salah satu dari tiga tersangka dilaporkan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik Polres Wakatobi masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, untuk dua tersangka oknum polisi, mereka juga harus bersiap menghadapi sidang sanksi internal karena tengah menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.