Ketiga pelaku ini juga dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannnya. Modus mereka melakukan kejahatan, sebagian besar dengan cara merampas ponsel korban secara paksa dan ada beberapa yang melakukan pengancaman.
Pelaku Rangga dan Angga diamankan setelah petugas mendapati seorang rekan mereka, dan dua orang yang diduga sebagai penadah. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti antara lain, satu unit ponsel dan motor pelaku.
Kini kedua pelaku bergabung bersama tiga orang rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polsek Ujung Pandang.