2 Anggota Polisi Ditangkap setelah Ketahuan Patungan Beli Sabu

Faisal Mustafa
Kantor Polrestabes Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Dua orang anggota polisi ditangkap setelah ketahuan patungan beli sabu. Keduanya berdinas di Polres Gowa, masing-masing berinisial AHH dan JS.

Dua anggota polisi ini diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-kerung Kecamatan Makassar, beberapa waktu lalu. Dari tangan mereka diamankan satu saset sabu seberat 0,6 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, oknum polisi tersebut masing-masing berinisial AAH dan JS yang berdinas di Polres Gowa.

"Mereka berpangkat bripka atau brigadir kepala," kata AKBP Yudi di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (5/10/2021).

Selain dua oknum anggota ini, Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga menangkap terduga pemasok atau bandar narkoba berinisial H tidak jauh dari lokasi penangkapan.

"Jadi mereka (dua oknum polisi) beli dari H ini secara patungan, masing-masing Rp1 Juta. Itu sudah dua kali beli, ini yang sementara kita dalami lagi," ujarnya.

Saat ini dia mengaku masih mendalami berapa lama AHH dan JS menggunakan narkoba. Penyidik juga mendalami aksi oknum anggota ini bersama bandar H yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal