Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapatkan kuota haji yang ditentukan pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dihitung berdasarkan kesepakatan internasional.
Meski begitu, jumlah kuota ini seringkali tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang mendaftar setiap tahun. Untuk Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar, kuota haji terbatas menyebabkan daftar tunggu menjadi sangat panjang.
Haji adalah ibadah yang menjadi impian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Karena itu, setiap tahun jumlah pendaftar haji terus meningkat, sementara kuota tetap terbatas. Hal ini secara otomatis memperpanjang masa tunggu.
Dengan semakin majunya perkembangan kesehatan, banyak orang lanjut usia berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah haji. Pendaftaran dari berbagai kelompok usia ini turut menyumbang panjangnya antrean.
Pemerintah Arab Saudi secara berkala melakukan renovasi dan pembangunan untuk memperbaiki fasilitas di Makkah dan Madinah guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah. Namun selama proses renovasi berlangsung, kuota haji seringkali dikurangi, yang pada akhirnya memperpanjang daftar tunggu.