BANDARLAMPUNG, iNews.id – Wali Kota BandarlampungHerman HN dilaporkan ke Polda Lampung oleh Dedy Kapriyanto (29) wartawan Lampung TV, Selasa (10/11/2020). Herman diduga mengancam wartawan saat diwawancara.
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV, Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB.
"Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.
Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi dan penghinaan yang diduga dilakukan Wali Kota Bandarlampung.
Koordinator liputan Lampung TV, Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung.