Viral Ditagih Utang saat di Pasar, Begini Kata Bupati Kepulauan Sula

Riyan Rizki Roshali
Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus saat memberikan penjelasan kepada wartawan lewat video call. (Foto : iNews.id/Riyan Rizki Roshali)

Fifian menyebutkan, pihaknya langsung menelusuri video viral itu. Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berhutang ke pedagang itu adalah dua PNS di Kabupaten Sula. Adapun keduanya adalah Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berhutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp85 juta. 

Fifian mengaku tidak mengetahui tujuan dari anak buahnya itu meminjam uang tersebut, termasuk apakah menjual nama dirinya. Selain itu, dia juga menjelaskan saat ini persoalan tersebut sudah diselesaikan setelah meminta klarifikasi dari dua orang PNS itu. Tak hanya itu, sang pedagang pun juga sudah meminta maaf atas tindakannya yang menyeret nama Fifian.

“Dia sudah mengklarifikasi, jadi disini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (PNS) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal