Simpan 6,5 Butir Pil Ekstasi Berlogo Superman, Oknum Pegawai PLN di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang oknum pegawai PLN di Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Dia kedapatan memiliki 6,5 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo S (superman).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP George Alexander Pakke saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku berinisial MR, berusia 50 tahun. Pekerjaannya pegawai PLN Jambi. Dia warga Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat di salah satu rumah di Jalan Nur Muhammad, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Tidak menunggu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tanpa diketahui pelaku, rumah tersebut digerebek petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal