Sebarkan Video Porno Pelanggan, Karyawan Service HP di Jambi Ditangkap 

Azhari Sultan Jambi
Seorang karyawan service handphone (HP)ditangkap tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi karena diduga menyebarkan video porno. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id- Seorang karyawan service handphone (HP) di Jambi ditangkap tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi. Karyawan tersebut diduga menyebarkan video porno milik korban yang HP sedang diperbaiki di tempat pelaku bekerja.

Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengungkapkan, modusnya pelaku membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban berinisial KN yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada HP korban.

"Kami telah menetapkan tersangka berinisial JG lantaran menyebarkan video porno sepasang muda-mudi hingga tersebar di Provinsi Jambi," ujar AKBP Reza Khomeini, Rabu (5/6/2024).

Dia menjelaskan, pelaku menyalahi aturan (SOP) dalam bekerja. Saat itu, kata dia LCD (white screen) HP korban rusak dan diperbaiki di tempat pelaku bekerja.

"Seharusnya yang dicek dan diperbaiki LCD yang fungsional saja, namun tersangka JG malah membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Longsor Putus Akses Kerinci–Bangko, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal