Kronologi Pria Sebar Foto Asusila Siswi SMP di Malang, Kenal lewat Aplikasi Jodoh

Avirista Midaada
Polisi menangkap Sobri pelaku penyebaran foto asusila siswi SMP di Kota Malang. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id – Polisi menangkap M Sobri (24) warga Punggelan, Kabupaten Banjarnegara pelaku penyebaran foto asusilasiswi SMP di Kota Malang. Pelaku mengenal R (15) melalui Litmatch atau aplikasi pencari jodoh.

"Jadi awalnya korban dan pelaku ini berkenalan melalui aplikasi Litmatch, aplikasinya jadi seperti semacam dating atau aplikasi pencari jodoh seperti itu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Senin (6/5/2024).

Dia menuturkan, korban menggunakan aplikasi pencari jodoh karena memasuki remaja dan ingin mencari tahu beberapa hal baru. Tetapi perkenalannya dengan Sobri, justru dimanfaatkan oleh pria yang bekerja di sebuah pangkalan elpiji di Bekasi, Jawa Barat, itu untuk keperluan asusila.

"Korban ini karena usia ya, usia anak-anak, usia menjelang dewasa ataupun remaja, ini kan memang rentan. Dia rasa penasarannya tinggi ingin menjelajahi dunia luar, namun tidak ada kontrol dari keluarga ataupun dari orang tua. Jadi nasib buruk ketemunya yang model seperti ini akhirnya terjadilah tindak pidana ini," ungkap Danang.

Kedekatan antara pelaku dan bujuk rayu pelaku akhirnya berhasil membawa R, siswi yang sehari-hari mengenakan jilbab melakukan panggilan video tanpa jilbab. Dari sanalah, pelaku akhirnya merekam dalam bentuk screenshot foto dari sebuah panggilan video itu serta memanfaatkannya.

"Korban ini kan sebenarnya belum boleh untuk menjalin hubungan dengan laki-laki oleh orang tuanya. Kemudian pelaku ini mengancam nanti akan saya sebarkan foto (tidak berjilbab) kamu, yang tidak memakai penutup seperti itu akhirnya korban karena takut dengan ancaman menuruti kemauan pelaku, sehingga eskalasinya semakin meningkat," katanya.

Korban Diancam

Bahkan beberapa kali tersangka meminta R, untuk foto asusila menunjukkan bagian tubuh pribadinya, termasuk melalui panggilan video. Pelaku terus mengancam korban akan menyebarkan foto-foto dan video yang direkam dari panggilan video atau video call.

"Pelaku membuat akun fake untuk memposting foto-foto asusila dari korban ini, dan juga men-tag akun Instagram dari korban, sehingga teman-teman korban bisa mengakses foto-foto tersebut," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal