Profil Bupati Muna Laode M Rusman Emba yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Reza Yunanto
Profil Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rumah dinas dan kantornya juga digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yang salah satunya adalah kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.

LM Rusman Emba dilantik menjadi Bupati Muna oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kota Kendari pada 2 September 2021. Dia memimpin daerah itu bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta hingga 2024.

Profil Bupati Muna

LM Rusman Emba adalah putra daerah Muna yang lahir di Raha pada 15 April 1973 dan kini berusia 50 tahun.

Dia menyelesaikan pendidikan sarjana teknik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal