Polda Jambi Tahan Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas

Nanang Fahrurrozi
Polda Jambi menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas. (Foto: Nanang Fahrurozi)

JAMBI, iNews.id -Polda Jambi menahan lima tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas di Kabupaten Batanghari. Satu tersangka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan inisial EY.

Selain EY, empat tersangka yang ditahan adalah AT, MF, DH dan AG yang merupakan pelaksana kegiatan.

Kelimanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terkait penahanan ini, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan penyidik telah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

"Kami melengkapi berkas. Dalam minggu ini akan berlanjut ke tahap II," ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal